KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Senin, 11 Maret 2013 – 20:27 WIB
Untuk DPRD Provinsi dengan jumlah dapil yang paling sedikit sendiri menurut Husni yakni Kalimantan Tengah, Maluku Utara dan Papua Barat. Di daerah ini masing-masing nantinya terdapat lima dapil dengan 45 kursi.
Baca Juga:
Secara terpisah, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan di beberapa daerah seperti Papua dan Papua Barat, terdapat perbedaan yang signfikan antara luas wilayah satu dapil dengan luas wilayah dapil yang lain. Sebab penyebaran penduduk di kawasan tersebut tidak merata, ada yang menumpuk di satu wiayah.
“Itu tidak dapat dihindari karena penyebaran penduduk kita tidak merata, sementara penentuan dapil berdasarkan alokasi kursi dengan mengacu pada jumlah penduduk,” ujarnya.
Karena itu menghadapi situasi ini, Ferry menegaskan KPU mendesain dapil dengan memertimbangkan semua prinsip penataan dan penetapan dapil yang sudah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil.
BERITA TERKAIT
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK