KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Senin, 11 Maret 2013 – 20:27 WIB

KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Untuk DPRD Provinsi dengan jumlah dapil yang paling sedikit sendiri menurut Husni yakni Kalimantan Tengah, Maluku Utara dan Papua Barat. Di daerah ini masing-masing nantinya terdapat lima dapil dengan 45 kursi.
Baca Juga:
Secara terpisah, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan di beberapa daerah seperti Papua dan Papua Barat, terdapat perbedaan yang signfikan antara luas wilayah satu dapil dengan luas wilayah dapil yang lain. Sebab penyebaran penduduk di kawasan tersebut tidak merata, ada yang menumpuk di satu wiayah.
“Itu tidak dapat dihindari karena penyebaran penduduk kita tidak merata, sementara penentuan dapil berdasarkan alokasi kursi dengan mengacu pada jumlah penduduk,” ujarnya.
Karena itu menghadapi situasi ini, Ferry menegaskan KPU mendesain dapil dengan memertimbangkan semua prinsip penataan dan penetapan dapil yang sudah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?