KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Besok
KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

Hal ini tertuang dalam PKPU No 453/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan Capres dan Cawapres 2014. Keputusan dibuat setelah kedua kubu dinyatakan memenuhi 26 dokumen yang menjadi persyaratan pasangan calon.

"Kita memiliki dua pasangan calon yakni Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Pasangan calon yang lain adalah Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/5).

Selanjutnya KPU akan mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon. Tahapan ini dijadwalkan digelar pada hari Minggu (1/6) besok. Di hari yang sama, KPU juga akan menentukan poster pasangan calon yang akan digunakan dalam sosialisasi nanti.

"Besok, tanggal 1 Juni, pada pukul 2 siang kami akan mengadakan kegiatan. Pertama, pengundian untuk nomor urut pasangan capres cawapres. Penentuan poster daftar calon akan memuat nama, foto dan partai pengusung yang akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi," tutupnya.

Seperti diketahui, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla alias Jokowi-JK diusung oleh lima partai politik yang terdiri dari PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diusung oleh Partai Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS dan PBB.(dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News