KPU Tetapkan Sahbirin-Muhidin Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Kalsel
jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan petahana H Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMU) sebagai pasangan gubernur/wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020.
Petahana yang berpasangan dengan mantan wali kota Banjarmasin ini mengalahkan pasangan mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumkam) Denny Indrayana yang berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu H Difriadi Derajat (H2D).
KPU menetapkan pasangan terpilih pada rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel.
Sahbirin-Muhidin meraih total suara pada PSU yang digelar di tujuh kecamatan sebanyak 119.307 suara.
Rivalnya Denny-Difriadi meraih 57.100 suara.
Secara akumulasi hasil perolehan suara pada PSU pada 9 Juni 2021 dan pencoblosan pada 9 Desember 2020, total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak 871.123 suara.
Sementara itu H2D memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara.
Terdapat selisih sebanyak 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.
KPU menetapkan Sahbirin-Muhidin sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Kalimantan Selatan.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur