KPU Tetapkan SBY-Boediono Presiden-Wakil Presiden Terpilih
Selasa, 18 Agustus 2009 – 10:52 WIB
Sedangkan pasangan Megawati-Prabowo meraih suara sebanyak 32.548.105 suara atau 26,79 persen, dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto sebanyak 15.081.814 suara atau 12, 41 persen.
Namun kubu Megawati-Prabowo dan Jusuf-Kalla Wiranto sempat keberatan dan melemparkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua pasangan capres-cawapres itu meminta pilpres diulang karena dianggap penuh kecurangan dan menggunakan data pemilih tetap (DPT) yang tidak riil.
Tapi pada 12 Agustus lalu, MK menolak gugatan tersebut. Dengan demikian KPU bisa melakukan penetapan capres-cawapres terpilih.(mas/JPNN)
KPU akhirnya menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai calon Presiden-Wakil Presiden terpilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Proliga 2025: Jakarta LavAni Revans Lawan Bhayangkara Presisi, Ekspresi SBY Jadi Sorotan
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia