KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres

Belum Diijinkan Kampanye Sampai 1 Juni

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres

Ditambahkan, sejak ditetapkan sebagai pasangan capres/cawapres maka semua ketentuan yang terkait dengan pasangan capres dan cawapres sudah berlaku. Salah satu aturan yang mengikat antara larangan berkampanye mulai hari ini hingga 1 Juni mendatang.

"Kegiatan yang bernuansa kampanye sudah tidak diperbolehkan lagi sampai 1 Juni besok. Ini bukan hanya berlaku bagi pasangan capres tetapi juga pelaksana kampanye," tandasnya. (ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Berkas Semua Capres Lengkap

JAKARTA - Setelah menggelar rapat pleno pada Jumat (29/5) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News