KPU Tidak Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Jumat, 16 November 2012 – 21:09 WIB
JAKARTA - Bawaslu RI telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memasukkan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi ke dalam tahapan verifikasi faktual.
Bawaslu bahkan mengancam akan mempidanakan KPU bila tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Baca Juga:
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyesalkan tindakan Bawaslu ini. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU seharusnya tidak saling mengancam.
"Saya menyayangkan saling mengancam, seharusnya dijalin komunikasi yang baik antara keduanya," ujar Titi dalam diskusi di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
JAKARTA - Bawaslu RI telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memasukkan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi ke dalam tahapan
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara