KPU tidak Perlu jadi Pemadam Kebakaran
Kedua, dari aspek akomodatif. Dia menjelaskan, beberapa peristiwa juga menunjunjukkan KPU terlalu akomodatif dan kompromi dengan peserta pemilu. Pada akhirnya, ujar dia, hal ini mengurangi esensi dari proses politik itu sendiri.
Dia mencontohkan, dalam peristiwa terkait debat dan pemaparan visi-misi, KPU terlihat sangat akomodatif serta lebih mementingkan sikap masing-masing kubu terhadap pasangan calonnya, daripada berpihak ke publik yang ingin mengetahui kualitas dan kapasitas kandidat secara utuh.
“Saya ingin sampaikan begini, KPU terlalu membuka peluang, memberikan opsi, terlalu meng-akomodir, membuka kran ruang masuknya kepentingan peserta capres cawapres,” jelasnya.
Menurut Pangi, semestinya hal yang bersifat teknis saja yang diminta masukan dan melibatkan liaision offficer (LO) masing masing capres.
Namun, lanjut Pangi, pada level tingkat kebijakan atau formulasi, tidak boleh peserta pilpres terlalu dalam mencampuri model debat, mengutak-atik regulasi dan aturan main yang dibuat KPU.
“Ini akar masalahnya. Peserta pilpres harus tunduk pada aturan main yang dibuat KPU,” tegas Pangi.
Dia menuturkan, pembatalan sepihak penyampaian visi-misi dan bocoran pertanyaan debat membuat esensi dari tujuan dua agenda demokrasi ini jauh panggang dari api.
Menurut dia, publik tidak akan mendapatkan informasi dan perspektif mendalam serta utuh dari kedua paslon, jika metode ini digunakan KPU.
Publik mempertanyakan posisi maupun sikap KPU terutama dalam hal netralitas KPU.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada