KPU tidak Perlu jadi Pemadam Kebakaran

Ketiga, lanjut Pangi, dari aspek reaksioner. Menurut dia, sikap reaksioner KPU juga terbaca dengan sangat jelas dari beberapa peristiwa.
KPU tidak akan reaksioner jika sejak awal mereka melakukan tugasnya dengan baik. Setiap informasi yang berkaitan dengan kepemiluan dan tahapannya harus tersosialisasi dengan baik kepada publik.
Dengan cara, katanya, ini publik akan mendapatkan informasi resmi. Sehinga simpang-siur informasi tidak akan terjadi, KPU juga tidak perlu menjadi pemadam kebakaran.
“Perlu diingat sikap reaksioner dalam tahap tertentu juga akan semakin memper tebal kecurigaan publik terhadap KPU,” ungkapnya.
Menurut dia, KPU harus memberikan jawaban yang meyakinkan sehingga tidak terjadi misinformasi yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik (trust building).
“Yang pada akhirnya akan mendeligitimasi hasil pemilu (menolak hasil pemilu) dan membaikot pemilu serentak pilpres dan pileg,” ujarnya.
Dia menuturkan, debat sangat penting. Terlebih, debat capres dan cawapres sangat besar pengaruhnya. Debat itu bisa menaikkan elektabilitas para capres.
Bisa juga menurunkan elektabilitas jika membuat blunder, menguliti kelemahan panggung depannya apabila memalukan penampilannya.
Publik mempertanyakan posisi maupun sikap KPU terutama dalam hal netralitas KPU.
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU