KPU Tidak Rekrut Badan Adhoc di 15 Provinsi
Kamis, 28 Februari 2013 – 07:26 WIB

KPU Tidak Rekrut Badan Adhoc di 15 Provinsi
Namun begitu, KPU menurutnya tetap harus melakukan evaluasi terhadap semua petugas badan adhoc yang ada. “Kalau selama penyelenggaraan pemilukada ada bukti kuat mereka melakukan pelanggaran atau kinerjnya kurang bagus, perlu kita evaluasi dan kita cari penggantinya yang lebih baik,” ujarnya
Ke 15 provinsi yang dimaksud yaitu, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Maluku Utara (Malut), dan Papua.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, memastikan KPU tidak akan merekrut ulang badan adhoc penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo