KPU Tolak Calon Independen
Berkas Tak Lengkap, Tetap Nekat Daftar
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:21 WIB
HARI pertama pembukaan pendaftaran cagub-cawagub, kemarin (8/2), KPU DKI Jakarta telah menolak berkas dua pasangan calon. Pasalnya, para pasangan itu belum memenuhi kelengkapan administrasi. Seperti diketahui, lokasi pendaftaran cagub-cawagub digelar di Aula Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Upaya mengumpulkan dukungan warga ibu kota minimal 4 persen dari total penduduk merupakan sesuatu yang dianggap cukup berat oleh Mulyo. Namun hal itu menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi. “Secara fisik sudah terkumpul dukungan. Kami harus mengumpulkannya lebih dari yang ditargetkan,” tandasnya.
Pasangan pertama yang datang mendaftar yakni Laksamana Pertama (Purn) TNI AL Mulyo Wibisono (cagub) dan mantan Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri RI Ngadisah (cawagub). Mereka mendaftar sekitar pukul 11.45 dan diterima anggota KPU DKI Jamaludin. Pasangan calon independen itu membawa berkas dukungan seperti fotokopi KTP dan tanda tangan pendukung.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Mulyo menyatakan, pernah mendaftarkan diri sebagai calon presiden independen pada Pemilu 2004. Kendatipun saat itu tidak lolos dalam penjaringan. Namun nasib demikian tidak menghentikan langkahnya untuk maju sebagai cagub di Pilkada DKI 2012. “Saya optimistis. Karena bangsa ini harus bisa berubah. Saya mau jujur, jadi melakukan tindakan yang baik saja,” ujar dia.
Baca Juga:
HARI pertama pembukaan pendaftaran cagub-cawagub, kemarin (8/2), KPU DKI Jakarta telah menolak berkas dua pasangan calon. Pasalnya, para pasangan
BERITA TERKAIT
- Membelot dari Ridwan Kamil, 7 Anggota Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rako Karno
- Pemilih Tambahan di Pilkada Kota Batam Mendekati Seribu Jiwa
- 7 Panelis Debat Pilkada Kota Surakarta Berasal dari 3 Unsur
- Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada