KPU Tolak Jalankan Rekomendasi Panwas
jpnn.com - KENDARI – Tertutup sudah peluang pasangan H Hamin-Farid untuk bisa terdaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton,
Pasalnya, rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Buton agar KPU memperpanjang pendaftaran lagi selama satu jam, ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton.
Penyelenggara Pilkada di Buton itu berdalih, bahwa perpanjangan pendaftaran tidak bisa diakomodir mengingat masa pendaftaran telah resmi berakhir.
"Rekomendasi Panwas telah kami terima dan ditindaklanjuti. KPU Buton bersama Panwas telah melakukan rapat koordinasi. Setelah itu, KPU Buton telah memberikan jawaban sebanyak 10 lembar terkait rekomendasi itu. Dalam jawabanya kami, KPU Buton memutuskan tidak bisa mengabulkan rekomendasi Panwas yang meminta agar masa pendaftaran dibuka kembali selama satu jam," ujar Komisioner KPU Buton La Rusuli seperti diberitakan Kendari Post (Jawa Pos Group).
Mantan Ketua KPU Buton itu menegaskan, pendaftaran bakal calon kepala daerah di Buton telah resmi ditutup 29 September 2016 lalu.
Selain itu, tak ada regulasi yang membolehkan masa pendaftaran diperpanjang kembali selama satu jam, setelah pendaftaran resmi ditutup berdasarkan tahapan yang ada. "Keputusan ini sudah kami sampaikan ke Panwas," kata La Rusuli.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menyayangkan sikap KPU Buton yang enggan melaksanakan rekomendasi Panwas.
Menurutnya, KPU memiliki kewajiban mengabulkan setiap rekomendasi yang dikeluarkan Panwas atas temuan di lapangan yang dianggap melanggar prosedur.
KENDARI – Tertutup sudah peluang pasangan H Hamin-Farid untuk bisa terdaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton, Pasalnya,
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita