KPU Tolak Permintaan Prabowo untuk Tunda Penetapan Hasil Pilpres
Rekapitulasi Suara Nasional Tetap 22 Juli
jpnn.com - JAKARTA – Rekapitulasi suara pemilu presiden (pilpres) tingkat nasional akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang. Namun, kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyoal jadwal tersebut dan meminta KPU memundurkannya karena masih ada beberapa persoalan di daerah.
Saat ditanya soal permintaan kubu Prabowo-Hatta tersebut, Komisioner KPU Arief Budiman menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa menuruti. ”Kami laksanakan sesuai target,” tegasnya.
Sampai saat ini, lanjut Arief, KPU masih akan melaksanakan tahapan dan program sesuai jadwal. Pada 20 hingga 22 Juli akan digelar rekapitulasi suara tingkat nasional. ”Semua capres-cawapres juga telah diundang,” tambahnya.
Sebelumnya, Fadli Zon selaku wakil ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menyatakan, sebelum rekapitulasi nasional dilakukan, KPU perlu menuntaskan pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah. Menurut dia, terdapat indikasi pelanggaran sehingga di tempat pemungutan suara terkait perlu dilaksanakan PSU.
”Kami temukan indikasi kecurangan yang bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis,” ujar Fadli dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Jakarta, Sabtu (19/7).
Menurut Fadli, sejumlah pelanggaran itu terjadi di enam provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Lampung. Terindikasi oleh tim Prabowo, terjadi pelanggaran di sejumlah TPS yang ada provinsi-provinsi itu. ”Di Jakarta saja ada sekitar 5.000 TPS,” klaimnya.
Kuasa hukum tim Prabowo-Hatta, Habiburokhman, menambahkan, kasus terbesar yang muncul adalah banyaknya orang yang memilih tanpa menggunakan formulir A5. Dia menilai para pemilih itu masuk sebagai pemilih ilegal. ”Ini sistematis dan masif karena terjadi di daerah yang menjadi (kemenangan) kubu sebelah,” ujarnya.
Menurut Habib, PSU perlu dilakukan di sekitar 5.800 TPS di enam wilayah tersebut. Jika itu dilakukan, akan ada 5 juta orang yang menggunakan hak pilih masing-masing. ”Jadi, PSU ini akan sangat signifikan nantinya, memengaruhi hasil pemilu,” ujarnya.
JAKARTA – Rekapitulasi suara pemilu presiden (pilpres) tingkat nasional akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang. Namun, kubu pasangan calon
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung