KPU Tolak PKPI jadi Peserta Pemilu
Senin, 11 Februari 2013 – 18:55 WIB
"Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keputusan itu bisa menempuh peradilan tata usaha negara," ucap Husni.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bawaslu dalam sidang adjudikasi memutuskan bahwa PKPI lolos sebagai peserta pemilu 2014. Bawaslu menilai PKPI telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
"Menyatakan PKPI memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2014," kata Ketua Bawaslu, Muhammad saat membacakan putusannya di media center Bawaslu, Jakarta, Selasa (5/2) kemarin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk tidak mengikuti putusan dari Bawaslu terkait hasil verifikasi Partai Keadilan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu