KPU: Total 176 Juta Pemilih
Belum Termasuk Pengguna KTP
Selasa, 07 Juli 2009 – 15:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah pemilih pada pemilihan presiden 8 Juli 2009, yaitu sebanyak 176.395.015 orang dari 232 juta penduduk Indonesia. Jumlah itu belum termasuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) atau pemilih yang akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sudah menyebar 179 jutaan lembar surat suara, yang berada dalam 10.384.303 keping segel, dan 1.038.220 botol tinta.
Se-Indonesia ada 450.129 tempat pemungutan suara (TPS). "Tiap TPS maskimal 800 pemilih," kata anggota KPU Andi Nurpati.
Baca Juga:
Anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemunguatan suara luar negeri (PPSLN) sebanyak 229.896 orang, sedangkan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 32.365 orang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah pemilih pada pemilihan presiden 8 Juli 2009, yaitu sebanyak 176.395.015 orang dari 232 juta
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret