KPU: Total 176 Juta Pemilih

Belum Termasuk Pengguna KTP

KPU: Total 176 Juta Pemilih
KPU: Total 176 Juta Pemilih
"Putusan MK memungkinkan jumlah pemilih bertambah, makanya persoalan surat suara juga kami bahas. Bila ada pemilih yang menggunakan KTP pada satu TPS, tapi suara suaranya habis, pemilih itu disarankan memilih pada TPS tetangganya, yang masih satu RT, sesuai alamat pada KTP. Tapi bila beda RT, maka surat suaranya yang dibawa, dengan catatan dibuatkan berita acara," ujar anggota KPU lainnya, I Gusti Putu Artha.(gus/sid/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Dikritik, KPU Datangi BIN

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah pemilih pada pemilihan presiden 8 Juli 2009, yaitu sebanyak 176.395.015 orang dari 232 juta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News