KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual, Senin (7/1), sebagai usaha menggagalkan pleno. Hadar menyebut, aksi parpol-parpol tersebut sebagai sesuatu yang sudah direncanakan. "Jangan-jangan mereka sebelumnya rapat dahulu. Memang bisa kebaca kan," ujarnya.
"Mereka nampaknya, dari awal sudah mempertanyakan forum ini. Jadi, saya membacanya ini seperti mau digagalkan," kata Hadar kepada wartawan di sela-sela skors sidang pleno hasil verifikasi partai politik di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1) malam.
Baca Juga:
Hadar mengungkapkan, kecurigaannya muncul dari interupsi yang dilakukan datang secara bergantian oleh partai yang berbeda. Karena itu ia yakin aksi parpol-parpol tersebut sudah direncanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
BERITA TERKAIT
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit