KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB

KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual, Senin (7/1), sebagai usaha menggagalkan pleno. Hadar menyebut, aksi parpol-parpol tersebut sebagai sesuatu yang sudah direncanakan. "Jangan-jangan mereka sebelumnya rapat dahulu. Memang bisa kebaca kan," ujarnya.
"Mereka nampaknya, dari awal sudah mempertanyakan forum ini. Jadi, saya membacanya ini seperti mau digagalkan," kata Hadar kepada wartawan di sela-sela skors sidang pleno hasil verifikasi partai politik di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1) malam.
Baca Juga:
Hadar mengungkapkan, kecurigaannya muncul dari interupsi yang dilakukan datang secara bergantian oleh partai yang berbeda. Karena itu ia yakin aksi parpol-parpol tersebut sudah direncanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos