KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual, Senin (7/1), sebagai usaha menggagalkan pleno. Hadar menyebut, aksi parpol-parpol tersebut sebagai sesuatu yang sudah direncanakan. "Jangan-jangan mereka sebelumnya rapat dahulu. Memang bisa kebaca kan," ujarnya.
"Mereka nampaknya, dari awal sudah mempertanyakan forum ini. Jadi, saya membacanya ini seperti mau digagalkan," kata Hadar kepada wartawan di sela-sela skors sidang pleno hasil verifikasi partai politik di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1) malam.
Baca Juga:
Hadar mengungkapkan, kecurigaannya muncul dari interupsi yang dilakukan datang secara bergantian oleh partai yang berbeda. Karena itu ia yakin aksi parpol-parpol tersebut sudah direncanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
BERITA TERKAIT
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
- Pramono Sebut Anak Abah dan Ahokers Mendukung Dirinya di Pilgub Jakarta
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng