KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB
Lebih lanjut Hadar mengatakan bahwa parpol sebenarnya diberi kesempatan untuk mengajukan protes atau keberatan setelah hasil verifikasi dibacakan. Namun, ternyata parpol-parpol tersebut lebih memiih untuk melakukan interupsi saat rapat baru dimulai.
Hal ini menambah besar kecurigaan Hadar bahwa aksi mereka ditujukan untuk mengacaukan jalannya sidang.
"Nanti setelah selesai, sampaikan. Silahkan ajukan itu," ujarnya.
Sekedar diketahui, hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014. Rapat yang digelar di kantor KPU tersebut dihujani interupsi sejak awal dibuka. Interupsi dilakukan oleh partai-partai non parlemen. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu