KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB
Lebih lanjut Hadar mengatakan bahwa parpol sebenarnya diberi kesempatan untuk mengajukan protes atau keberatan setelah hasil verifikasi dibacakan. Namun, ternyata parpol-parpol tersebut lebih memiih untuk melakukan interupsi saat rapat baru dimulai.
Hal ini menambah besar kecurigaan Hadar bahwa aksi mereka ditujukan untuk mengacaukan jalannya sidang.
"Nanti setelah selesai, sampaikan. Silahkan ajukan itu," ujarnya.
Sekedar diketahui, hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014. Rapat yang digelar di kantor KPU tersebut dihujani interupsi sejak awal dibuka. Interupsi dilakukan oleh partai-partai non parlemen. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih