KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB

KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Lebih lanjut Hadar mengatakan bahwa parpol sebenarnya diberi kesempatan untuk mengajukan protes atau keberatan setelah hasil verifikasi dibacakan. Namun, ternyata parpol-parpol tersebut lebih memiih untuk melakukan interupsi saat rapat baru dimulai.
Hal ini menambah besar kecurigaan Hadar bahwa aksi mereka ditujukan untuk mengacaukan jalannya sidang.
"Nanti setelah selesai, sampaikan. Silahkan ajukan itu," ujarnya.
Sekedar diketahui, hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014. Rapat yang digelar di kantor KPU tersebut dihujani interupsi sejak awal dibuka. Interupsi dilakukan oleh partai-partai non parlemen. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos