KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah

KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah
KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah
Nurpati melanjutkan, laporan-laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut selanjutnya akan dibahas di pleno KPU. “Jika terbukti ada yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus setelah dilakukan pengecekan maka sanksi pembatalan akan segera diterapkan kepada peserta pemilu yang bersangkutan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary justru menginginkan laporan dari KPU daerah tentang laporan awal dana kampanye dan rekening khusus sudah sampai di Jakarta pada 20 Maret. “Lebih cepat laporan itu disampaikan maka lebih cepat pula KPU mengambil keputusan,” ujarnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengingatkan pengurus parpol di daerah untuk segera melaporkan rekening awal dana kampanye dan rekening


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News