KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah
Selasa, 17 Maret 2009 – 19:17 WIB
Nurpati melanjutkan, laporan-laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut selanjutnya akan dibahas di pleno KPU. “Jika terbukti ada yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus setelah dilakukan pengecekan maka sanksi pembatalan akan segera diterapkan kepada peserta pemilu yang bersangkutan,” tandasnya.
Sedangkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary justru menginginkan laporan dari KPU daerah tentang laporan awal dana kampanye dan rekening khusus sudah sampai di Jakarta pada 20 Maret. “Lebih cepat laporan itu disampaikan maka lebih cepat pula KPU mengambil keputusan,” ujarnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengingatkan pengurus parpol di daerah untuk segera melaporkan rekening awal dana kampanye dan rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret