KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Gorontalo
jpnn.com - JAKARTA--Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Provinsi Gorontalo, yang masih mempertahankan status Ismet Mile sebagai calon wakil bupati, menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, Ismet yang mantan Bupati Bonbol masih menyandang status bebas bersyarat dan ini bertentangan dengan Peraturan KPU tentang syarat penetapan calon kepala daerah.
Komisioner KPU RI Hadar Nafiz Gumay menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi khusus terkait kasus ini.
"Kami hanya mengarahkan kepada KPU Bonbol agar menindaklanjuti putusan atau rekomendasi untuk men-TMS (tidak memenuhi syarat) yang datang dari Panwaslu setempat. Namun justru rekomendasi Panwaslu setempat tidak demikian," tegas Hadar.
Menurut Hadar, KPU RI sudah mengetahui sekarang Bawaslu Provinsi Gorontalo telah mengambil alih kewenangan Panwaslu setempat. Saat ini KPU menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan Bawaslu Gorontalo.
Mengenai penonaktifan Panwaslu Bonbol dan sikap KPU Bonbol yang masih kukuh menyatakan Ismet sebagai peserta Pilkada Bonbol, Hadar mengatakan, Bawaslu Provinsi Gorontalo yang akan mengeluarkan rekomendasi.
"Begitu Bawaslu Provinsi keluarkan surat rekomendasi, KPU Bonbol harus menindaklanjuti rekomedasi tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Provinsi Gorontalo, yang masih mempertahankan status Ismet Mile sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo