KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Gorontalo

jpnn.com - JAKARTA--Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Provinsi Gorontalo, yang masih mempertahankan status Ismet Mile sebagai calon wakil bupati, menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, Ismet yang mantan Bupati Bonbol masih menyandang status bebas bersyarat dan ini bertentangan dengan Peraturan KPU tentang syarat penetapan calon kepala daerah.
Komisioner KPU RI Hadar Nafiz Gumay menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi khusus terkait kasus ini.
"Kami hanya mengarahkan kepada KPU Bonbol agar menindaklanjuti putusan atau rekomendasi untuk men-TMS (tidak memenuhi syarat) yang datang dari Panwaslu setempat. Namun justru rekomendasi Panwaslu setempat tidak demikian," tegas Hadar.
Menurut Hadar, KPU RI sudah mengetahui sekarang Bawaslu Provinsi Gorontalo telah mengambil alih kewenangan Panwaslu setempat. Saat ini KPU menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan Bawaslu Gorontalo.
Mengenai penonaktifan Panwaslu Bonbol dan sikap KPU Bonbol yang masih kukuh menyatakan Ismet sebagai peserta Pilkada Bonbol, Hadar mengatakan, Bawaslu Provinsi Gorontalo yang akan mengeluarkan rekomendasi.
"Begitu Bawaslu Provinsi keluarkan surat rekomendasi, KPU Bonbol harus menindaklanjuti rekomedasi tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Provinsi Gorontalo, yang masih mempertahankan status Ismet Mile sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan