KPU Turunkan Ratusan Ribu Pantarlih

KPU Turunkan Ratusan Ribu Pantarlih
KPU Turunkan Ratusan Ribu Pantarlih
PPS akan melakukan penyusunan bahan DPS dari tanggal 10 Juni sampai 9 Juli 2013. Selanjutnya dilakukan penetapan DPS pada tanggal 10 Juli 2013 dan diumumkan ke publik dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2013 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian menyerahkan DPS kepada partai politik di tingkat kecamatan. “Kita berharap partai politik benar-benar mencermati DPS tersebut dan secara proaktif memberikan masukan jika masih ada penduduk yang berhak memilih tetapi belum terdaftar dalam DPS,” ujarnya.

Perbaikan dan penyusunan DPS dilakukan sejak tanggal 2 sampai 15 Agustus 2013. Hasil perbaikan itu akan kembali diumumkan ke publik untuk dimintai masukan dan tanggapan. “Jika masih ada yang belum terdaftar akan kembali diakomodir,” terang Ferry. Hasil perbaikan tersebutlah yang akan diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap oleh KPU Kabupaten/Kota.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menurunkan 550.483 orang panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News