KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
Selasa, 16 September 2008 – 19:39 WIB

KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan. Hanya saja Syamsul mengakui bahwa KPU tetap memiliki keterbatasan dalam proses verifikasi. Karenanya, KPU mengharap adanya partisipasi aktif asyarakat untuk memberi tanggapan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 26 September mendatang.
Selain masalah administratif, KPU menemukan adanya pencalonan seorang caleg melalui dua parpol. KPU mengancam akan mencoretnya sehingga pencalegannya digugurkan.
Baca Juga:
Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, dalam UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu telah ditegaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan memiliki keanggotaan parpol ganda. "KPU akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pencalonan ganda. Buat apa mempertahankan seseorang yang dari awal jelas-jelas berbuat salah," ujar Syamsul di KPU, Selasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional