KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
Selasa, 16 September 2008 – 19:39 WIB
![KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan. Hanya saja Syamsul mengakui bahwa KPU tetap memiliki keterbatasan dalam proses verifikasi. Karenanya, KPU mengharap adanya partisipasi aktif asyarakat untuk memberi tanggapan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 26 September mendatang.
Selain masalah administratif, KPU menemukan adanya pencalonan seorang caleg melalui dua parpol. KPU mengancam akan mencoretnya sehingga pencalegannya digugurkan.
Baca Juga:
Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, dalam UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu telah ditegaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan memiliki keanggotaan parpol ganda. "KPU akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pencalonan ganda. Buat apa mempertahankan seseorang yang dari awal jelas-jelas berbuat salah," ujar Syamsul di KPU, Selasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan