KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg

KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan.

Selain masalah administratif, KPU menemukan adanya pencalonan seorang caleg melalui dua parpol. KPU mengancam akan mencoretnya sehingga pencalegannya digugurkan.

Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, dalam UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu telah ditegaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan memiliki keanggotaan parpol ganda. "KPU akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pencalonan ganda. Buat apa mempertahankan seseorang yang dari awal jelas-jelas berbuat salah," ujar Syamsul di KPU, Selasa.

Hanya saja Syamsul mengakui bahwa KPU tetap memiliki keterbatasan dalam proses verifikasi. Karenanya, KPU mengharap adanya partisipasi aktif asyarakat untuk memberi tanggapan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 26 September mendatang.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News