KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
Rabu, 24 April 2013 – 18:52 WIB
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah Agung (MA) dan menunggu kepastian hukum. Selain mengaggap bertindak diskriminatif, Denny juga menuding KPU terkesan tidak professional. Ketidakprofesionalan KPU kata dia berdampak pada penilaian penyelenggara pemilu yang hanya menuruti kemauan elit saja. "Kita mesti prihatin, demokrasi belum adil dan benar di Indonesia, "imbuhnya.
Namun di bagian lain, KPU sudah menutup penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Menurut Ketua Umum PDS Deny Tewu, penutupan DCS ini secara tersirat KPU menutup pintu bagi partai sementara berpekara di MA menjadi peserta Pemilu.
Baca Juga:
“Nasib PDS belum jelas di Mahkamah Agung (MA) tapi pendaftaran DCS sudah berakhir. Inilah fakta diskriminasi yang terjadi. Seakan-akan KPU sudah tahu bahwa gugatan PDS ditolak MA,” kata Ketua Umum PDS Deny Tewu di Jakarta, Rabu (24/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah
BERITA TERKAIT
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- ISDS Gelar Lomba Reels Bertema Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea