KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi

KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah Agung (MA) dan menunggu kepastian hukum.

Namun di bagian lain, KPU sudah menutup penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Menurut Ketua Umum PDS Deny Tewu, penutupan DCS ini secara tersirat KPU menutup pintu bagi partai sementara berpekara di MA menjadi peserta Pemilu.

“Nasib PDS belum jelas di Mahkamah Agung (MA) tapi pendaftaran DCS sudah berakhir. Inilah fakta diskriminasi yang terjadi. Seakan-akan KPU sudah tahu bahwa gugatan PDS ditolak MA,” kata Ketua Umum PDS Deny Tewu di Jakarta, Rabu (24/4).

Selain mengaggap bertindak diskriminatif, Denny juga menuding KPU terkesan tidak professional. Ketidakprofesionalan KPU kata dia berdampak pada penilaian penyelenggara pemilu yang hanya menuruti kemauan elit saja. "Kita mesti prihatin, demokrasi belum adil dan benar di Indonesia, "imbuhnya.

JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News