KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
Rabu, 24 April 2013 – 18:52 WIB

KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
Sejauh ini, Denny sendiri mengaku belum mendapat informasi putusan dari MA. “Sampai sekarang belum ada kabar. Sudah dicek, katanya belum ada putusan. Padahal jadwal DCS sudah ditutup,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur yang ditannya soal perkara PDS juga mengaku belum tahu hasil keputusan MA. “Saya belum dapat info. Coba buka website MA, biasanya kalau ada putusan baru, pasti dilaunching,” kata Ridwan.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay membantah tindakan diskriminatif yang dilakukan lembaganya terhadap penutupan penyerahan DCS ini. Kata dia, kalau MA mengabulkan gugatan PDS, maka KPU akan mengakomodir. “Kalau MA menolak tidak ada masalah, seperi apa yang sedang berjalan sekarang saja. Tapi kalau dikabulkan, maka kami harus ikuti putusan tersebut,” kata Hadar.
Hadar menjelaskan KPU akan membuat jalur tersendiri untuk proses pendaftaran DCS bagi partai yang dinyatakan oleh MA sebagai peserta pemilu 2014. Dia membantah jika KPU dianggap tidak professional karena tindakan yang dilakukan KPU sudah berdasarkan ketentuan perundangan.
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran