KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
Rabu, 24 April 2013 – 18:52 WIB
Sejauh ini, Denny sendiri mengaku belum mendapat informasi putusan dari MA. “Sampai sekarang belum ada kabar. Sudah dicek, katanya belum ada putusan. Padahal jadwal DCS sudah ditutup,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur yang ditannya soal perkara PDS juga mengaku belum tahu hasil keputusan MA. “Saya belum dapat info. Coba buka website MA, biasanya kalau ada putusan baru, pasti dilaunching,” kata Ridwan.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay membantah tindakan diskriminatif yang dilakukan lembaganya terhadap penutupan penyerahan DCS ini. Kata dia, kalau MA mengabulkan gugatan PDS, maka KPU akan mengakomodir. “Kalau MA menolak tidak ada masalah, seperi apa yang sedang berjalan sekarang saja. Tapi kalau dikabulkan, maka kami harus ikuti putusan tersebut,” kata Hadar.
Hadar menjelaskan KPU akan membuat jalur tersendiri untuk proses pendaftaran DCS bagi partai yang dinyatakan oleh MA sebagai peserta pemilu 2014. Dia membantah jika KPU dianggap tidak professional karena tindakan yang dilakukan KPU sudah berdasarkan ketentuan perundangan.
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan