KPU Tutup Perbaikan Syarat Administrasi Parpol
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:11 WIB
JAKARTA - KPU resmi menutup kesempatan bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasi, Senin (15/10) hari ini. Perbaikan dokumen ini menyusul hasil verifikasi administrasi tahap pertama yang gagal dilalui ke-34 parpol calon peserta. Lebih lanjut, Hadar mengatakan bahwa tidak semua partai menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) memperbaiki dokumen persyaratan. Dari 34 partai hanya ada 9 partai yang menggunakan sistem informasi digital tersebut.
"Jam 4 tadi kita akhiri perbaikan verifikasi. Setelah jam 4 tidak ada dokumen yang masuk termasuk yang di sipol. Baik data kepengurusan ataupun data parpolnya," ujar Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers dikantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusatt, Senin (15/10).
Hingga ditutupnya masa perbaikan, sebanyak 33 partai telah menyerahkan dokumen perbaikan. Ada satu partai yang tidak menyerahkan perbaikan sama sekali yakni Partai Republik Nusantara.
Baca Juga:
JAKARTA - KPU resmi menutup kesempatan bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasi,
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa