KPU Tutup Perbaikan Syarat Administrasi Parpol
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:11 WIB
"Mereka secara penuh menempatkan data keanggotaannya baik langsung maupun tidak langsung ke KPU. Dan secara total data mereka masuk ke dalam sipol," papar Hadar.
Baca Juga:
Beberapa partai lainnya hanya memasukkan sebagian data ke dalam sipol. Sedangkan partai yang tersisa hanya menyerahkan data fisik dan tidak menggunakan sipol sama sekali.
Hadar kembali menegaskan bahwa sipol bukanlah syarat untuk lolos verifikasi administrasi. Maka baik partai yang menggunakan sipol maupun yang tidak, belum bisa dipastikan lolos verifikasi.
"Data itu tidak otomatis 9 parpol (besar) lalu lolos. Sama sekali tidak menggambarkan demikian. Lolos atau tidaknya setelah kita periksa data mereka. Yakni keanggotaan sekurang-kurangnya seribu atau seperseribu kabupaten kota. Jadi sekali lagi bukan keberhasilan mereka dari data sipol," terang Hadar.
JAKARTA - KPU resmi menutup kesempatan bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasi,
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks