KPU Ubah Disain Surat Suara
Nama Caleg Dperbesar, Nama Parpol Diperkecil
Selasa, 23 September 2008 – 21:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menyatakan bahwa KPU akan merubah desain surat suara. Mengacu pada hasil simulasi, rencananya nama caleg di surat suara akan diperbesar sementara tanda gambar parpol akan diperkecil. Terkait masih banyaknya peserta simulasi yang memilih tanda gambar, untuk antisipasinya KPU juga akan mencantumkan petunjuk untuk mengarahkan pemilih memilih nama caleg. "Nanti akan ada petunjuk yang menyebutkan tandai pilihan anda dengan centang tepat pada nama caleg, atau nomor caleg, atau tanda gambar. Ini sengaja didahulukan nama calegnya, tidak seperti bunyi UU yang lebih dulu menyebut tanda gambar baru nomor caleg atau nama caleg supaya. Tujuannya untuk mengarahkan pemilih memilih nama caleg," tandasnya.
"Mengacu hasil penghitungan surat suara simulasi di Sidoarjo beberapa waktu lalu, sebagian besar peserta simulasi masih tetap memilih tanda gambar. Karenanya dengan perubahan format surat suara nanti kami harapkan pemilih memilih nomor dan nama caleg," ujar Nurpati di Jakarta, Selasa (23/9).
Perempuan berjilbab ini menambahkan, perbahan disain surat suara juga berakibat ukuran nomor parpol diperkecil, sedangkan nomor urut caleg justru diperbesar. Adapun posisi nomor parpol yang diperkecil akan ditempatkan di samping tanda gambar. "Kolom tanda gambar dan nomor parpol lebih kecil, sehingga ruang untuk nomor urut dan nama caleg akan lebih besar," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menyatakan bahwa KPU akan merubah desain surat suara. Mengacu pada hasil simulasi, rencananya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari