KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2024, Catat Tanggalnya!
Jumat, 29 Juli 2022 – 19:07 WIB
Jadwal pendaftaran partai peserta Pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Menurut Hasyim, KPU akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 setelah tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual dilalui.
"Kegiatan penetapan partai peserta Pemilu itu nanti jatuh pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Hasyim. (ast/jpnn)
Pengumuman jadwal pendaftaran parpol peserta Pemilu dilakukan melalui konferensi pers dan website serta akun media sosial resmi KPU RI.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU