KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2024, Catat Tanggalnya!
Jumat, 29 Juli 2022 – 19:07 WIB
Menurut Hasyim, KPU akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 setelah tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual dilalui.
"Kegiatan penetapan partai peserta Pemilu itu nanti jatuh pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Hasyim. (ast/jpnn)
Pengumuman jadwal pendaftaran parpol peserta Pemilu dilakukan melalui konferensi pers dan website serta akun media sosial resmi KPU RI.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPU Jakarta Pusat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Memilih dengan Benar di Pilkada
- Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Besok, Banyak NIK Honorer Dicatut Jadi Anggota Parpol, Duh!
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- PKB Menyoal Keputusan KPU & Bawaslu Menetapkan Caleg yang Diberhentikan
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- Masa Kampanye, KPU Imbau Cagub-Cawagub Banten Jauhi 4 Hal Ini