KPU Umumkan Verifikasi Faktual 7 Januari
Sultra-Papua Belum Kumpulkan Rekapitulasi
Selasa, 01 Januari 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya dimulai sejak 29 Desember lalu. Namun, pada perkembangan terakhir, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Papua hingga kemarin (31/12) belum mengumpulkan rekapitulasi verifikasi faktual kepada KPU pusat. KPU, kata Ferry, juga akan tetap mengumumkan hasil verifikasi faktual sesuai dengan jadwal. Rencananya, proses rekapitulasi verifikasi faktual dilakukan selambat-lambatnya 8 Januari. Namun, KPU berencana mengumumkan rekapitulasi itu lebih cepat daripada jadwal yang ada. "Direncanakan pada 7 Januari," ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kemarin (31/12). Menurut Ferry, KPU masih menunggu rekapitulasi hasil verifikasi faktual untuk Sultra dan Papua. "Direncanakan 3 Januari disampaikan," ujar Ferry kepada Jawa Pos (Induk JPNN).
Baca Juga:
Menurut Ferry, bukan berarti proses rekapitulasi verifikasi faktual tertunda dengan keterlambatan dua KPU provinsi itu. Dia memastikan, KPU tetap merekapitulasi berkas verifikasi yang sudah ada. Dalam hal ini rekapitulasi KPU dilakukan secara simultan. "Tidak memengaruhi apa pun," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya dimulai sejak 29 Desember lalu. Namun, pada perkembangan
BERITA TERKAIT
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024