KPU Usahakan Sertifikat ISO Untuk Sidalih
Jumat, 08 Februari 2013 – 07:25 WIB

KPU Usahakan Sertifikat ISO Untuk Sidalih
Kemudian setelah itu, Kemendagri melakukan pembersihan data sebanyak 4 kali dengan menggunakan sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan hasil perekaman KTP elektronik. “Jadi semua warga Negara Indonesia yang punya hak pilih dapat menggunakan hakn pilihnya tetapi hanya satu kali,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan, mengingat pentingnya data kependudukan. Karena itu demi menjamin akurasi data, Kemendagri, lanjut Gamawan, punya tiga program strategis nasional untuk memperbaiki data kependudukan. Yakni pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan dan perekaman KTP elektronik.
Menanggapi permintaan Husni, Gamawan menyatakan Kemendagri siap membantu. Namun begitu, tentunya KPU perlu mengajukan permohonan secara tertulis terlebih dahulu dengan menyertakan waktu, jenis, bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan. “Ini penting agar pemerintah tidak dianggap mengintervensi KPU,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan uji teknis terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Langkah ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo