KPU Usahakan Sertifikat ISO Untuk Sidalih
Jumat, 08 Februari 2013 – 07:25 WIB
Kemudian setelah itu, Kemendagri melakukan pembersihan data sebanyak 4 kali dengan menggunakan sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan hasil perekaman KTP elektronik. “Jadi semua warga Negara Indonesia yang punya hak pilih dapat menggunakan hakn pilihnya tetapi hanya satu kali,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan, mengingat pentingnya data kependudukan. Karena itu demi menjamin akurasi data, Kemendagri, lanjut Gamawan, punya tiga program strategis nasional untuk memperbaiki data kependudukan. Yakni pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan dan perekaman KTP elektronik.
Menanggapi permintaan Husni, Gamawan menyatakan Kemendagri siap membantu. Namun begitu, tentunya KPU perlu mengajukan permohonan secara tertulis terlebih dahulu dengan menyertakan waktu, jenis, bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan. “Ini penting agar pemerintah tidak dianggap mengintervensi KPU,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan uji teknis terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Langkah ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional