KPU Usul Masa Kerja Penyelenggara Pemilu Diperpanjang, Boleh Enggak ya?
Kamis, 16 September 2021 – 12:54 WIB
Ilham mengakui saat proses rekrutmen selesai dilakukan, para anggota KPU yang tidak terpilih, biasanya melakukan gugatan di pengadilan atau gugatan ke DKPP.
"KPU RI yang diberikan kewenangan untuk rekrutmen berdasarkan undang-undang, juga akan disibukkan dengan persoalan hukum terkait penerimaan tersebut," kata Ilham menegaskan.
Selain itu, KPU juga membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum proses rekrutmen, yang dimulai dari pembentukan tim seleksi.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar masa kerja penyelenggara pemilu diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu