KPU Usul Pemilu 2024 Digelar 21 Februari, DKPP Bersikap Begini
Revisi itu membawa semangat dan tujuan untuk memudahkan para pencari keadilan, penyelenggara pemilu dan para pelapor, sehingga sidang dan laporan selama ini bisa dilakukan secara virtual.
Kemudian, putusan DKPP sudah sangat mudah diakses para pihak.
Sebelumnya, Ketua komisi pemilihan umum (KPU) RI Ilham Saputra mengusulkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 21 Februari 2024.
KPU juga mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024.
"Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar 21 Februari, DKPP memilih untuk bersikap begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat