KPU Usul Pilkada Serentak Medio 2016
Kamis, 05 Februari 2015 – 18:09 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN
"Jadi intinya kami menunggu, dalam artian untuk memastikan peraturannya apa jadinya. Baru kemudian kami menerbitkan Peraturan KPU. Dalam menunggu itu, kami terus siapkan aturan kampanye, dana kampanye, logistik, kita cek lagi pencalonan, dan lain-lain. Tidak terlalu sulit menggesernya. Kalau diubah, kan tinggal diperpendek," katanya.
Hadar optimistis pihaknya bisa menyelesaikan penyusunan rancangan sepuluh PKPU, 17 Februari 2015 mendatang. Namun untuk ditetapkan, masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
"Dari tanggal yang ditetapkan itu, kita juga butuh dua bulan untuk penyesuaian. Kita harus konsultasi ke DPR juga," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, mengaku pihaknya telah kembali mengusulkan ke DPR beberapa poin revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung