KPU Usul Pilkada Serentak Medio 2016
Kamis, 05 Februari 2015 – 18:09 WIB
"Jadi intinya kami menunggu, dalam artian untuk memastikan peraturannya apa jadinya. Baru kemudian kami menerbitkan Peraturan KPU. Dalam menunggu itu, kami terus siapkan aturan kampanye, dana kampanye, logistik, kita cek lagi pencalonan, dan lain-lain. Tidak terlalu sulit menggesernya. Kalau diubah, kan tinggal diperpendek," katanya.
Hadar optimistis pihaknya bisa menyelesaikan penyusunan rancangan sepuluh PKPU, 17 Februari 2015 mendatang. Namun untuk ditetapkan, masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
"Dari tanggal yang ditetapkan itu, kita juga butuh dua bulan untuk penyesuaian. Kita harus konsultasi ke DPR juga," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, mengaku pihaknya telah kembali mengusulkan ke DPR beberapa poin revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- Tim Presidium MLB NU Sowan Abuya Muhtadi Dimyati, Dapat Pesan soal Numpang Urip
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- Geger Mahasiswa ITB Meninggal di Kamar Kos, Pengelola Kosan Bilang Begini