KPU Usul Pilkada Serentak Medio 2016

KPU Usul Pilkada Serentak Medio 2016
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

"Jadi intinya kami menunggu, dalam artian untuk memastikan peraturannya apa jadinya. Baru kemudian kami menerbitkan Peraturan KPU. Dalam menunggu itu, kami terus siapkan aturan kampanye, dana kampanye, logistik, kita cek lagi pencalonan, dan lain-lain. Tidak terlalu sulit menggesernya. Kalau diubah, kan tinggal diperpendek," katanya.

Hadar optimistis pihaknya bisa menyelesaikan penyusunan rancangan sepuluh PKPU, 17 Februari 2015 mendatang. Namun untuk ditetapkan, masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

"Dari tanggal yang ditetapkan itu, kita juga butuh dua bulan untuk penyesuaian. Kita harus konsultasi ke DPR juga," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, mengaku pihaknya telah kembali mengusulkan ke DPR beberapa poin revisi Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News