KPU Usul Pilkada Serentak Medio 2016
Kamis, 05 Februari 2015 – 18:09 WIB
"Jadi intinya kami menunggu, dalam artian untuk memastikan peraturannya apa jadinya. Baru kemudian kami menerbitkan Peraturan KPU. Dalam menunggu itu, kami terus siapkan aturan kampanye, dana kampanye, logistik, kita cek lagi pencalonan, dan lain-lain. Tidak terlalu sulit menggesernya. Kalau diubah, kan tinggal diperpendek," katanya.
Hadar optimistis pihaknya bisa menyelesaikan penyusunan rancangan sepuluh PKPU, 17 Februari 2015 mendatang. Namun untuk ditetapkan, masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
"Dari tanggal yang ditetapkan itu, kita juga butuh dua bulan untuk penyesuaian. Kita harus konsultasi ke DPR juga," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, mengaku pihaknya telah kembali mengusulkan ke DPR beberapa poin revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri