KPU Usulkan Santunan ke Pemerintah untuk Petugas KPPS yang Meninggal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia.
Sementara ini dari hasil ajuan sementara nilainya sebesar Rp 30 juta.
BACA JUGA : Hingga Ketua KPPS Meninggal Dunia, Honor Belum Cair
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, Rp 30 juta per anggota KPPS yang meninggal adalah usulan yang dimintakan lembaganya.
Prinsipnya pemerintah siap memberikan santunan tersebut.
"Besarannya masih dihitung. Diusahakan secepat mungkin," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
BACA JUGA : Satu lagi Ketua KPPS Meninggal karena Kelelahan
Viryan juga mengimbau kepada para petugas pemilu yang masih bertugas melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota agar tetap menjaga kesehatan mereka.
Kemenkes telah menugaskan seluruh dinas kesehatan di daerah untuk membantu pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS.
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi