KPU Usut Dugaan Salah Rekap di Bengkulu
Tim Investigasi Diturunkan
Rabu, 29 April 2009 – 09:33 WIB
JAKARTA - Dalam rekapitulasi hasil pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, ditemukan dugaan kesalahan hitung. KPU pusat memutuskan menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya indikasi penggelembungan suara tersebut.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, tim investigasi itu merupakan bagian dari sepuluh tim yang dibentuk KPU untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu. "Pleno menilai bahwa Bengkulu tidak bisa kita tetapkan sekarang sampai KPU Bengkulu bisa memberikan laporan secara lengkap dan perbaikan dokumen sebenarnya," kata Putu di sela penghitungan manual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/4).
Baca Juga:
Hasil rekap manual perolehan suara pemilu di KPU Bengkulu belum disahkan di tingkat pusat. KPU meminta agar KPU Bengkulu memperbaiki rekap tersebut dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari terhitung sejak Senin (27/4).
Sebagaimana diberitakan, keganjilan proses rekap itu terjadi pada hasil rekap suara di Kabupaten Kaur, Bengkulu, untuk caleg DPR. Berdasar keterangan saksi dari PDIP, suara Demokrat di Kabupaten Kaur bertambah. Saat proses rekap di KPU Kabupaten Kaur, raihan Demokrat adalah 24.594 suara. Namun, di rekap yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu, jumlahnya bertambah menjadi 27.798 suara.
JAKARTA - Dalam rekapitulasi hasil pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, ditemukan dugaan kesalahan hitung. KPU pusat
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret