KPU Usut Dugaan Salah Rekap di Bengkulu
Tim Investigasi Diturunkan
Rabu, 29 April 2009 – 09:33 WIB
Perbedaan juga terjadi untuk jumlah surat suara yang digunakan calon DPD. Jika total surat suara yang digunakan untuk DPR 916.295 lembar, ternyata jumlah surat suara yang digunakan untuk DPD bertambah menjadi 923.808 lembar.
Baca Juga:
Menurut Putu, KPU telah memerintahkan inspektorat untuk turun langsung ke Bengkulu, khususnya Kabupaten Kaur. Hal itu dilakukan supaya KPU mengerti persoalan sebenarnya dan memberikan laporan pada rapat pleno KPU untuk menentukan apakah perlu diambil langkah-langkah hukum. "Batas Bengkulu merapikan dokumennya tiga hari terhitung kemarin (Senin, 27/4)," katanya.
Jika dalam penyelarasan dokumen tersebut tim investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan, tidak mustahil hal itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaur. Dengan demikian, KPU akan membentuk dewan kehormatan untuk KPU Kabupaten Kaur itu.
Ketika ditanya sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada KPU Kabupaten Kaur, dia mengatakan bahwa sanksi bukan secara administrasi saja, tapi juga tindakan tegas secara hukum. "Kalau itu memang dilakukan anggota KPU Kabupaten Kaur, tidak ada ampun lagi," tegasnya. (bay/agm)
JAKARTA - Dalam rekapitulasi hasil pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, ditemukan dugaan kesalahan hitung. KPU pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret