KPU Yakin DPT Tetap Sesuai Jadwal
JAKARTA--Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum, tampaknya, tidak akan berubah. Meski, muncul rekomendasi berupa pengunduran jadwal dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR. Terhadap daerah yang sudah selesai membersihkan data pemilih, KPU mempersilakan KPU kabupaten/kota untuk segera menetapkan DPT masing-masing.
"Kalau sudah siap dan sudah bersih, dipersilakan untuk menetapkan," ujar Arief Budiman, komisioner KPU, saat dihubungi Kamis (12/9).
Menurut dia, penetapan DPT akan terus diusahakan agar tetap sesuai dengan jadwal sebagaimana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013. Dalam hal ini, KPU kabupaten/kota akan serentak mengumumkan penetapan DPT pemilu legislatif pada hari ini. Namun, penetapan itu memperhatikan rekomendasi pengunduran jadwal yang disepakati dalam RDP Rabu (11/9). "Jika masih diperlukan perbaikan, ditetapkan selambat-lambatnya Oktober nanti (batas 30 hari pengunduran, Red)," ujarnya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan hal yang sama. Daerah yang data pemilihnya bersih tentu dipersilakan segera menetapkan. Namun, KPU menghargai sepenuhnya rekomendasi DPR terkait dengan pengunduran jadwal tersebut. "Kami tetap memperhatikan rekomendasi itu sambil berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan hal ini," ujarnya.
Sementara itu, hingga kemarin, sejumlah pihak di parlemen masih menyimpan keraguan terkait dengan akurasi DPT. Dasar keraguan mereka adalah proses penyesuaian data yang berbeda antara KPU dan Kemendagri. "DPR meragukan akurasi DPT, terutama juga karena tidak bisa menyandingkan dengan DPT KPUD kabupaten dan kota seluruh Indonesia, sedangkan kami tahu banyak KPUD masuk angin," ujar Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (12/9).
Karena itu, lanjut dia, komisi II mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dulu. "Mari kita samakan DPT di setiap kabupaten itu," tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Dia juga mengingatkan kepada publik untuk turut mengawal DPT. Terutama DPT yang tidak disertai NIK. "Atau, kalau NIK-nya ganda, itu namanya (DPT) siluman. Karena itu, kalau masyarakat menemukan, silakan laporkan," ujar Agun.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Muhammad bersepakat kesadaran bersama mengawal DPT itu sangat penting. Dia juga menyindir bahwa selama ini kesadaran parpol dalam mengontrol DPT relatif kecil. "Koreksi masyarakat hingga saat ini juga kurang dari satu persen yang dimasukkan ke Bawaslu," ungkapnya.
Padahal, imbuh dia, DPT merupakan instrumen politik yang sangat penting dalam pemilu. Berkualitas tidaknya pemilu juga sangat bergantung pada kualitas DPT. "Karena itu, tidak ada kata lain, kita semua harus kawal akurasi DPT," tegasnya. (bay/dyn/c5/fat)
JAKARTA--Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum, tampaknya, tidak akan berubah. Meski, muncul rekomendasi berupa pengunduran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate