KPU Yakin DPT Tetap Sesuai Jadwal
JAKARTA--Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum, tampaknya, tidak akan berubah. Meski, muncul rekomendasi berupa pengunduran jadwal dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR. Terhadap daerah yang sudah selesai membersihkan data pemilih, KPU mempersilakan KPU kabupaten/kota untuk segera menetapkan DPT masing-masing.
"Kalau sudah siap dan sudah bersih, dipersilakan untuk menetapkan," ujar Arief Budiman, komisioner KPU, saat dihubungi Kamis (12/9).
Menurut dia, penetapan DPT akan terus diusahakan agar tetap sesuai dengan jadwal sebagaimana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013. Dalam hal ini, KPU kabupaten/kota akan serentak mengumumkan penetapan DPT pemilu legislatif pada hari ini. Namun, penetapan itu memperhatikan rekomendasi pengunduran jadwal yang disepakati dalam RDP Rabu (11/9). "Jika masih diperlukan perbaikan, ditetapkan selambat-lambatnya Oktober nanti (batas 30 hari pengunduran, Red)," ujarnya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan hal yang sama. Daerah yang data pemilihnya bersih tentu dipersilakan segera menetapkan. Namun, KPU menghargai sepenuhnya rekomendasi DPR terkait dengan pengunduran jadwal tersebut. "Kami tetap memperhatikan rekomendasi itu sambil berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan hal ini," ujarnya.
Sementara itu, hingga kemarin, sejumlah pihak di parlemen masih menyimpan keraguan terkait dengan akurasi DPT. Dasar keraguan mereka adalah proses penyesuaian data yang berbeda antara KPU dan Kemendagri. "DPR meragukan akurasi DPT, terutama juga karena tidak bisa menyandingkan dengan DPT KPUD kabupaten dan kota seluruh Indonesia, sedangkan kami tahu banyak KPUD masuk angin," ujar Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (12/9).
Karena itu, lanjut dia, komisi II mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dulu. "Mari kita samakan DPT di setiap kabupaten itu," tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Dia juga mengingatkan kepada publik untuk turut mengawal DPT. Terutama DPT yang tidak disertai NIK. "Atau, kalau NIK-nya ganda, itu namanya (DPT) siluman. Karena itu, kalau masyarakat menemukan, silakan laporkan," ujar Agun.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Muhammad bersepakat kesadaran bersama mengawal DPT itu sangat penting. Dia juga menyindir bahwa selama ini kesadaran parpol dalam mengontrol DPT relatif kecil. "Koreksi masyarakat hingga saat ini juga kurang dari satu persen yang dimasukkan ke Bawaslu," ungkapnya.
Padahal, imbuh dia, DPT merupakan instrumen politik yang sangat penting dalam pemilu. Berkualitas tidaknya pemilu juga sangat bergantung pada kualitas DPT. "Karena itu, tidak ada kata lain, kita semua harus kawal akurasi DPT," tegasnya. (bay/dyn/c5/fat)
JAKARTA--Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum, tampaknya, tidak akan berubah. Meski, muncul rekomendasi berupa pengunduran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung