KPU Yakin Panwas Pertimbangkan Batas Waktu Pendaftaran

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meyakini panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mempertimbangkan dengan matang keputusan yang akan diambil, terkait sengketa pilkada yang diajukan pasangan bakal calon kada Kota Mataram Salman–Jana Hamdiana.
Langkah ini dinilai sangat penting, karena sebelumnya KPUD setempat memutuskan menunda pelaksanaan pilkada, karena hanya terdapat satu pasangan bakal calon. Pendaftaran yang diajukan Salman-Jana ditolak karena telah melewati batas waktu pendaftaran yang ditentukan.
“Tentu apa yang diputuskan Panwas sudah dipikirkan matang-matang, sudah dicermati sedemikian rupa mana yang layak dan mana yang enggak layak. Tidak semua sengketa itu dikabulkan juga. Dengan posisi waktu yang berbeda dengan Peraturan KPU yaitu Pukul 16:00 waktu setempat,” ujar Husni, Rabu (19/8).
Menurut Husni, sesuai dengan Peraturan KPU tentang pencalonan, pelaksanaan perpanjangan masa pendaftaran di Kota Mataram kembali digelar pada 9-11 Agustus lalu, karena hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar. Namun setelah perpanjangan dibuka, ternyata hanya ada satu pasangan calon. Karena itu diputuskan pilkada Kota Mataram diundur ke 2017.
“Kami membuat kebijakan kalau mereka belum meregistrasi pada 16:00, sementara proses penyelesaian administrasinya membutuhkan tambahan, masih dibenarkan. Nah, tinggal mereka saja (Panwas,red) nanti yang meneliti apa yang bersangkutan benar-benar berupaya datang tepat waktu,” ujar Husni.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meyakini panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini