KPU Yakin Penetapan Hasil Pileg tak Molor
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU), Husni Kamil Manik tetap optimistis penetapan hasil pemilu legislatif nasional dapat dilakukan tepat waktu, Jumat (9/5) mendatang.
Alasannya, karena rapat pleno penetapan hasil pemilu legislatif yang dimulai dari Sabtu (26/4), telah membacakan rekapitulasi 58 daerah pemilihan dari total 77 daerah pemilihan untuk DPR RI se-Indonesia.
"Kami (KPU) belum berpikir ke arah sana (langkah apa yang akan ditempuh jika penetapan tidak dapat dilakukan 9 Mei). Karena ini tinggal 19 dapil untuk DPR RI yang belum dibacakan. Untuk DPD tinggal 6 dapil yang belum dibacakan," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/5).
Meski telah membacakan 58 dapil untuk DPR RI, Husni mengakui belum seluruh dapil tersebut ditetapkan. Terdapat 37 dapil di antaranya yang masih mengalami penundaan.
Artinya jika jumlah dapil yang ditunda penetapannya ditambah dapil yang belum dibacakan, masih terdapat 46 dapil yang belum selesai dibahas pada rapat pleno KPU. Dan baru 31 dapil yang dapat diselesaikan.
Menanggapi hal ini, Husni dengan tegas menyatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelesaian secara maksimal. Saat ditanya apakah artinya KPU akan langsung menetapkan dengan membatasi keberatan dari saksi parpol, Husni tidak menjawabnya secara tegas.
Ia hanya menyatakan KPU tentu akan berusaha mengakomodasi keberatan para saksi, untuk dikoreksi.
"Terhadap pihak yang dirugikan, boleh saja membawa proses ini ke MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU), Husni Kamil Manik tetap optimistis penetapan hasil pemilu legislatif nasional dapat dilakukan tepat waktu,
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan