KPU Yakin Pilpres Satu Putaran

KPU Yakin Pilpres Satu Putaran
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres 2014) dipastikan akan berjalan satu putaran. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, karena secara empirik pemilu presiden dua putaran sulit terjadi.

Sebab, berdasarkan pengalaman periode 2009 dengan peraturan yang sama, pilpres berlangsung satu putaran.

"Secara empirik itu sulit terjadi. Karena ada yang dapat perolehan suara tinggi berdasarkan pengalaman dua kali pilpres yang lalu," kata Husni di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (20/06).

Husni mencontohkan pada pemilu tahun 2009 ada tiga pasang calon, yakni Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, dan Jusuf Kalla-Wiranto.

Dari tiga pasangan itu, suara tertinggi diraih SBY-Boediono yang berhasil menang di sejumlah provinsi. Disusul pasangan Mega-Prabowo menang dengan perolehan suara minimal 20 persen di 23 provinsi.

"Yang terakhir, pasangan JK-Win berhasil mengumpulkan lebih dari 20 persen suara di sembilan provinsi. Jadi, popular vote diangka 50 persen dan electoral college dengan angka minimal 20 persen di 18 provinsi, pastinya akan terpenuhi," katanya.

Karena itu, KPU sejak awal yakin bahwa Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2014 tentang ketentuan pilpres dua putaran tersebut sudah sesuai. "Cuma kan ada diskusi di luar yang menghendaki untuk dibahas. Ada juga kelompok yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kami hormati proses itu. Nanti MK yang akan menjelaskan menerima atau tidak," katanya.

Sebelumnya, dalam Pasal 159 Undang-Undang Pilpres disebutkan penetapan pasangan capres-cawapres terpilih adalah yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dengan sebaran 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres 2014) dipastikan akan berjalan satu putaran. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News