KPU Yakin Selesaikan Rekapitulasi 11 Provinsi Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Sisa satu hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif (pileg) 2014 dengan tepat waktu. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya tak punya rencana lain selain mengesahkan penetapan rekapitulasi suara nasional pada Jumat (9/5) besok.
"KPU tak punya rencana lain selain menyelesaikan sampai tanggal 9 Mei," ujar Ferry kepada wartawan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (8/5).
Padahal, masih ada 11 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan. Namun, Ferry memastikan bahwa komisinya tidak akan mengajukan usulan kepada Presiden SBY agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memperpanjang waktu rekapitulasi suara.
Ia juga menegaskan bahwa rekapitulasi suara di 11 provinsi yang tersisa akan disahkan hari ini juga.
"Agenda hari ini menetapkan 11 provinsi yang tersisa, besok kita akan tetapkan hasil rekap secara nasional," ucap Ferry.
Lebih lanjut Ferry mengungkapakan, pleno rekapitulasi hari ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Para saksi parpol dipastikan tetap mendapat kesempatan untuk mengajukan keberatan. KPU pun siap menanggapi setiap keberatan yang diajukan dengan sebaik-baiknya.
Lewat mekanisme yang terbuka ini, lanjutnya, diharapkan parpol tidak menggugat hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah-mudahan rekap ini menjelaskan semuanya. Jadi tak ada persoalan yang tersisa. Jadi masalah di MK bisa diminimalisir," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sisa satu hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif (pileg)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan