KPU Yakin Sudah Bekerja dengan Benar

KPU Yakin Sudah Bekerja dengan Benar
KPU Yakin Sudah Bekerja dengan Benar

jpnn.com - KOMISI Pemilihan Umum sebagai pihak termohon menyatakan percaya diri menghadapi pengajuan sengketa hasil pilpres oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ketua KPU Husni Kamil Malik yakin bahwa lembaganya telah menjalankan tahap pilpres, termasuk rekapitulasi, sesuai dengan prosedur yang ada.    

Dia mencontohkan salah satu penilaian kubu Prabowo-Hatta dalam permohonannya. Yaitu, KPU dianggap tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu terkait dengan pemungutan suara ulang. Menurut dia, anjuran Bawaslu soal penghitungan suara ulang sejauh ini sudah dilaksanakan lembaga yang dipimpinnya. "Kalau tidak, Bawaslu pasti sudah merekomendasikan penundaan. Nyatanya kan tidak," kata Husni saat ditemui setelah salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (28/7). 
 
Dia menegaskan, sengketa pilpres sebagaimana yang diajukan Prabowo-Hatta adalah hal biasa. Sebagai peserta pilpres, lanjut dia, pasangan tersebut memang diberi hak oleh konstitusi untuk melanjutkan ketidakpuasan dalam bentuk gugatan sengketa. "Jadi, ya biasa saja, kami siap hadapi," imbuhnya. 
 
KPU menyiapkan berapa pengacara" "Tidak penting jumlahnya. Konsentrasi kami pada kinerja dan kualitas pengacara. Seribu pengacara tidak ada artinya jika tidak berkualitas," katanya sambil tersenyum. 
 
Tim hukum Prabowo-Hatta melibatkan 95 pengacara yang akan ikut mengawal proses gugatan di MK. Jumlah pengacara tersebut termuat dalam berkas permohonan sengketa yang diajukan. Sebelumnya, bahkan muncul di internal kubu Prabowo-Hatta bahwa mereka menyiapkan 2.000 pengacara.     
 
Husni mengungkapkan, dalam permohonan sengketa, terdapat 11 provinsi yang digugat. Sebagian besar provinsi itu terletak di wilayah tengah dan timur Indonesia. "Sampai sekarang, saya baru dapat 11 provinsi yang digugat. Kebanyakan berada di tengah dan timur," ujarnya. 
 
Dia menambahkan, wilayah barat Indonesia tidak terlalu dipermasalahkan kubu Prabowo-Hatta dalam permohonannya. Hanya ada tiga provinsi yang masuk dalam permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tersebut. "Kalau barat itu hanya Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta. Detail problemnya apa, saya belum membaca. Tetapi, umumnya yang dipersoalkan hasil penghitungan suara," ujar Husni. (dyn/c7/fat)


KOMISI Pemilihan Umum sebagai pihak termohon menyatakan percaya diri menghadapi pengajuan sengketa hasil pilpres oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News