KPU Yalimo Dituding Tidak Profesional
Senin, 04 April 2011 – 14:54 WIB
Lanjut Budi, mengenai penyelenggaraan Pemilukada susulan disebabkan oleh dua pasangan calon memblokir PPD untuk melakukan distribusi suara. “Menyangkut masalah money politik dan proses penyelengaraan merupakan domain Panwas. Apabila pemohon mengetahui adanya pelanggaran terebut harusnya melaporkanya kepada Panwas pada saat proses pemilukada berajalan,” tandasnya.
Usai mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, majelis hakim memutuskan menunda sidang selama tiga hari kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi,“Sidang dilanjutkan Kamis (7/4), jam 13.00 WIB,” kata Ketua panel hakim, Akil Muchtar. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua yang digugat pasangan Albert Tuliahnuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo