KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
Baca Juga:
Manajemen PT KPUC menargetkan dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan segera mengalihkan jalur hauling batu bara tersebut ke jalur yang baru dibuat ini.
“Paling lambat Maret atau April tahun depan,” tandas Bambang lagi.
Selama ini, untuk proses hauling batu bara milik P KPUC, sebagian jalan yang digunakan terpaksa harus menggunakan jalan umum, yaitu Jalan Trans Kaltim yang ada di Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat.
“Sekarang sudah dalam proses pengerjaan pembangunan jalan hauling terebut. Sehingga pemindahan jalur hauling pun akan lebih cepat dipindahkan,” terang GM PT KPUC, Mudjiarto saat menggelar pertemuan dengan warga Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang terkait pembebasan lahan jalur hauling beberapa waktu lalu.
MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya