KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Baca Juga:
Manajemen PT KPUC menargetkan dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan segera mengalihkan jalur hauling batu bara tersebut ke jalur yang baru dibuat ini.
“Paling lambat Maret atau April tahun depan,” tandas Bambang lagi.
Selama ini, untuk proses hauling batu bara milik P KPUC, sebagian jalan yang digunakan terpaksa harus menggunakan jalan umum, yaitu Jalan Trans Kaltim yang ada di Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat.
“Sekarang sudah dalam proses pengerjaan pembangunan jalan hauling terebut. Sehingga pemindahan jalur hauling pun akan lebih cepat dipindahkan,” terang GM PT KPUC, Mudjiarto saat menggelar pertemuan dengan warga Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang terkait pembebasan lahan jalur hauling beberapa waktu lalu.
MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka