KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
Dalam kesempatan itu, Camat Malinau Barat Juid Ssos berharap pasca penyerahan dana ganti rugi lahan dari PT KPUC ini, tidak ada lagi masalah yang timbul. Karena ini sudah melalui proses yang cukup panjang dan inventarisasi pemilik lahan yang sebenarnya.
“Warga yang menerima ganti rugi saat inilah yang seharusnya dapat menjelaskan jika ada lagi warga atau keluarga yang menuntut atas ganti rugi lahan tersebut,” pungkasnya. (ida)
MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya