KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat
Selasa, 16 Agustus 2011 – 16:27 WIB
![KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat
Menurutnya, hal itu bukan kesalahan panitia penyelenggara pemilukada karena setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan memang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Setelah kami cek di DPT memang dia tidak terdaftar dalam daftar pemilih," jelasnya.
Baca Juga:
Saksi lainya, Sutikno mengklarifikasi pernyataan saksi penggugat Taufik Haryadi yang menudingnya melakukan pemaksaan terhadap saksi untuk menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara. "Saya tidak pernah memaksa saksi untuk tanda tangani berita acara," ujar Sutikno.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Gumelar ini menambahkan, pada saat rekapitulasi di kecamatan, pihaknya juga mengundang ketua PPS, Panwas Kecamatan dan semua saksi yang mengirimkan surat mandat termasuk KPPS Sekecematan Gumelar sehingga banyak saksi yang bisa diklarifikasi.
Setelah rekapitulasi lanjut Sutikno lagi, saksi pasangan Budhi Sarwono-Kusuma Winahyu tersebut tidak mau menandatangani berita acaranya.
JAKARTA- Sidang lanjutan sengketa pemilukada kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah yang digugat pasangan Budhi Sarwono-Kusuma Winahyu Hidayat kembali
BERITA TERKAIT
- Setelah Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF-Indonesia Kembali Kerja Sama
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Karmina Ubur-Ubur Ikan Lele ala Jenderal Maruli
- Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gilimanuk
- Waka MPR Ibas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Terpadu Demi Kelestarian Alam
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis