KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat
Selasa, 16 Agustus 2011 – 16:27 WIB

KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat
"Lalu saya tanya mengapa tidak mau tanda tangan, lalu dijawabnya, pelaksanaan pemilukada ada indikasi kecurangan. Lalu saya minta dia menunjukan TPS mana (terjadi kecurangan), tapi dia tidak mau menjawab," jelasnya.
Sengketa Pemilukada Banjarnegara ini digugat ke MK karena pemohon menuding telah terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur dan massif yang mempengaruhi hasil penghitungan suara. Dalam gugatannya, calon indepnden ini menuding penyelenggara memanfaatkan struktur PPK, PPS, dan KPPS, serta birokrasi untuk melakukan pembangkangan dan pembiaran terhadap ketidaktaatan terhadap semua aturan dan peraturan. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Sidang lanjutan sengketa pemilukada kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah yang digugat pasangan Budhi Sarwono-Kusuma Winahyu Hidayat kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban