KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Senin, 18 Maret 2013 – 18:49 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait adanya penggelembungan suara. Menurutnya, KPUD telah melakukan berbagai verifikasi sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami bingung kalau dikatakan penggelembungan, kenyataanya berkurang 4 juta dari DP4 yang diserahkan pemerintah," kata Memet dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
Memet mengakui adanya perbedaan antara DPT pilkada tingkat provinsi dengan pilkada di tingkat kabupaten/kota. Namun, selisih itu tidak signifikan untuk dikategorikan sebagai penggelembungan.
"Ada 5 kabupaten kota yang menjalani pilkada pada tahun 2012 dan tidak ada yang bisa diberikan predikat ledakan. Salah satu-satunya yang bermasalah adalah Bekasi dimana pemohon justru menang disana," ujar Memet.
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap