KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Senin, 18 Maret 2013 – 18:49 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait adanya penggelembungan suara. Menurutnya, KPUD telah melakukan berbagai verifikasi sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami bingung kalau dikatakan penggelembungan, kenyataanya berkurang 4 juta dari DP4 yang diserahkan pemerintah," kata Memet dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
Memet mengakui adanya perbedaan antara DPT pilkada tingkat provinsi dengan pilkada di tingkat kabupaten/kota. Namun, selisih itu tidak signifikan untuk dikategorikan sebagai penggelembungan.
"Ada 5 kabupaten kota yang menjalani pilkada pada tahun 2012 dan tidak ada yang bisa diberikan predikat ledakan. Salah satu-satunya yang bermasalah adalah Bekasi dimana pemohon justru menang disana," ujar Memet.
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri