KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Senin, 18 Maret 2013 – 18:49 WIB
Selain itu, lanjutnya, KPUD Jabar telah bersikap terbuka dalam penyusunan DPT. Pihak pasangan calon telah diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap daftar pemilih yang disusun KPUD.
Karena itu, lanjutnya, pihak pasangan calon seharusnya memprotes KPUD sebelum DPT ditetapkan. "DPS (daftar pemilih sementra) sudah kita berikan pada semua pasangan calon. Soft copynya juga kita kasih untuk mempermudah koreksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam tuntutannya pihak Rieke-Teten menuduh KPUD Jabar melakukan penggelembungan daftar pemilih. Hal ini terbukti dari adanya pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia tercatat dalam DPT. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong