KPUD Bima Prediksi Pemilu 2009 Rawan Konflik
Selasa, 17 Maret 2009 – 15:12 WIB
"Tanda yang akan dipakai pada tahun ini semestinya mencontreng. Tapi, untuk memudahkan calon pemilih, dibenarkan pula dengan menggunakan tanda contreng yang tak sempurna, menyilang, mencoblos, dan menandai dengan garis datar," ujarnya, sambil menambahkan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 13/2009, pemilih bahkan dibolehkan pula mencontreng dua kali asalkan dalam satu partai pada nama yang sama. (sid/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima memprediksikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2009 di berbagai daerah, termasuk di Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang