KPUD Coret Bacaleg Mantan Napi Korupsi
Tiga caleg itu bisa diganti. Parpol berhak mengajukan nama bakal calon lain. Proses dan persyaratannya sama dengan awal pendaftaran.
''Menyerahkan berkas pengganti ke KPUD Sidoarjo,'' katanya.
Bagaimana reaksi parpol dari bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut? Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo menjelaskan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari KPU bahwa Sumi masuk daftar TMS.
Selanjutnya, partai akan mengganti Sumi. ''Sudah kami siapkan penggantinya'' tuturnya.
Sumi akan digantikan Dwi Lutfi Oktaviyanto, kader PDIP dari Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota.
''Berkas pengganti sudah siap kami masukkan ke KPUD Sidoarjo,'' kata Tito.
Senada dengan PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB) juga akan mengganti Mustafad Ridwan.
Sekretaris DPC PBB Sidoarjo Taufiqulbar mengatakan, partainya masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPUD Sidoarjo.
KPUD Sidoarjo meminta partai politik segera mengganti tiga nama bacaleg mantan napi korupsi.
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan
- Eksekutif Muda Ini Siap Perjuangan Aspirasi Warga